Pemerintahan

Gresik PSBB, Petrokimia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tetap Berjalan

Diterbitkan

-

Memontum Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menjamin bahwa penyaluran produk, terutama pupuk bersubsidi, tidak akan terganggu saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan PSBB untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan delapan kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai berlaku efektif pada hari ini, Selasa (28/4/2020). Adapun wilayah operasional Petrokimia Gresik masuk ke dalam tiga kecamatan di Kabupaten Gresik yang menerapkan PSBB, yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar.

Aktivitas Penataan Stok Pupuk Bersubsidi di Gudang Multi Guna Petrokimia Gresik

Aktivitas Penataan Stok Pupuk Bersubsidi di Gudang Multi Guna Petrokimia Gresik

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono menyatakan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa Petrokimia Gresik termasuk dalam kategori industri yang memproduksi barang, dalam hal ini pupuk bersubsidi, untuk mendukung sektor pertanian.

“Sehingga kami masih diperbolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB yang mulai berlaku pada hari ini hingga 11 Mei 2020 mendatang,” ujar Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf memastikan bahwa aktivitas produksi dan distribusi ke gudang-gudang peyangga hingga ke pengecer tetap berjalan. Hal ini sangat penting mengingat pupuk adalah salah satu sarana produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menginstruksikan agar perusahaan BUMN bidang pangan untuk selalu mempertahankan ketersediaan stok dan bahan pokok, serta menjaga penyalurannya selama pandemi,” ujar Yusuf.

Advertisement

Adapun alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2020, lanjut Yusuf, adalah sebesar 7,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, Petrokimia Gresik mendapat alokasi penyaluran 4,7 juta ton. Hingga 27 April 2020, realiasi penyaluran telah mencapai 1,69 juta ton atau 36 persen dari total alokasi Petrokimia Gresik.

“Khusus untuk Provinsi Jatim, realisasi penyalurannya sebesar 632 ribu ton atau 31 persen dari 2 juta ton alokasi penyaluran Petrokimia Gresik,” jelas Yusuf.

Pupuk Indonesia selaku holding company, sebagaimana disampaikan Kepala Komunikasi Korporat Wijaya Laksana beberapa waktu lalu, telah menyiapkan satu juta ton stok pupuk bersubsidi untuk kebutuhan alokasi hingga tiga minggu ke depan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 378 ribu ton diantaranya adalah stok dari Petrokimia Gresik. Jumlah ini dua kali lebih banyak dari ketentuan pemerintah sebesar 176 ribu ton. Sedangkan Provinsi Jatim, stok yang tersedia sebesar 142 ribu ton atau 181 persen dari ketentuan pemerintah sebesar 78 ribu ton.

Lebih lanjut Yusuf menyatakan bahwa, walaupun diperbolehkan untuk tetap beroperasi, namun perusahaan tetap mengikuti ketentuan lainnya yang tercantum dalam Permenkes tentang PSBB.

Advertisement

“Diantaranya memperhatikan jumlah tenaga kerja seminimal mungkin, serta menerapkan protokol penanggulangan Covid-19 secara ketat,” ujar Yusuf.

Adapun protokol yang dimaksud adalah, menerapkan Work From Home (WFH) penuh bagi karyawan yang berusia 50 tahun lebih, berdomisili di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lamongan, serta memiliki penyakit penyerta seperti darah tinggi, jantung, paru-paru, serta ibu hamil.

“Tidak hanya karyawan, kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga alih daya, harian, hingga borongan, yang saat ini bekerja di lingkungan Petrokimia Gresik,” ujar Yusuf.

Sementara tenaga kerja yang berdomisili di Gresik dan berusia dibawah 50 tahun juga wajib menerapkan WFH, namun tidak penuh. Karena tenaga kerja tersebut tetap hadir sesuai jadwal dan bisa di callout saat dibutuhkan.

“Disamping itu, kami juga menerapkan aturan physical distancing, mengecek suhu tubuh harian, melarang berpergian keluar Gresik, termasuk mudik, dan sejumlah aturan ketat lainnya. Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Yusuf.

Advertisement

Selain mendukung pelaksanaan PSBB, Petrokimia Gresik juga menjadi koordinator Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19 BUMN di Jatim. Melalui kesempatan ini, Petrokimia Gresik, bersama perusahaan BUMN di Jatim lainnya, telah menyalurkan berbagai bantuan.

“Seperti Alat Pelindung Diri dan obat-obatan kepada belasan rumah sakit, pembagian sembako, masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi lainnya,” ujar Yusuf.

Terakhir, Petrokimia Gresik berharap agar berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan lancar dan efektif. Namun, hal ini tentunya sangat bergantung pada komitmen bersama.

“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, dan semoga kita semua dapat segera keluar dari masa pandemi ini,” tutup Yusuf. (sgg/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas