Hukum & Kriminal

Dicurigai Ganggu Istri, Warga Surabaya Tewas Dihajar Suami

Diterbitkan

-

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat jumpa pers bersama awak media di Halaman Mapolres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat jumpa pers bersama awak media di Halaman Mapolres Gresik

Memontum Gresik – Diduga dibakar api cemburu pria paruhbaya berinisial Y (35) menghajar Hadi Kirana Putra (29) hingga tewas. Saat ditemukan korban tergeletak di jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik, Minggu (7/6/2020) malam kemarin.

Korban yang beralamatkan di Greges Barat VI, Nomor 20 RT 004 RW 001, Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik, namun karena lukanya cukup parah akhirnya meninggal dunia.

“Korban sempat terjatuh ke aspal. Kemudian ada pendarahan di kepalanya. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/8/2020).

Lebih lanjut Arief membeberkan bahwa motif pembunuhan ini dipicu karena pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri siri pelaku. Hal itu diketahui setelah pelaku menemukan riwayat komunikasi antara istrinya dengan korban di handphone milik istri sirih pelaku.

“Setelah itu dengan menggunakan handphone istrinya, pelaku memancing korban untuk bertemu. Setelah bertemu, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Dari pengakuan pelaku tindakannya tersebut dilakukan secara spontan karena tidak bisa mengendalikan emosinya,” terang alumni AKPOL 2001 itu.

Advertisement

Meski tidak ditemukan identitas korban di lokasi kejadian, namun berkat kerja keras pihak kepolisian pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumah kontrakannya di Perum GKB, Jalan Kapuas RT 08, RW 02, Kecamatan Manyar, Gresik, kurang dari 10 jam setelah penemuan korban.

Pijakan awal polisi dalam mengungkap kasus ini berawal dari sepeda motor Honda CS1 bernopol L 5940 CD yang diduga milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP,” ucap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ponorogo tersebut.

Sementara dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone, 1 sepeda motor Honda CS1 milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 celana panjang warna abu-abu, 1 kaos warna abu-abu dan 1 tas warna biru. (sgg/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas