Gresik

Berdalih Uang Komunikasi, Kadis Diskoperindag Akui Beri Uang ke Inspektorat Gresik

Diterbitkan

-

Berdalih Uang Komunikasi, Kadis Diskoperindag Akui Beri Uang ke Inspektorat Gresik

Memontum Gresik – Terkait dugaan kasus penyuapan yang di tangani oleh Polres Gresik, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Agus Budiono mengakui uang sebesar Rp150 juta yang diamankan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik, pada Rabu (5/9) lalu adalah atas perintahnya sebagai uang komunikasi untuk Inspektorat.

Meski mengakuinya, pria yang biasa disapa sejawatnya dengan sebutan Wan Abud ini menjawab pertanyaan wartawan dengan bahasa yang terkesan ‘mbingungi’. Wartawan menanyakan, apakah benar uang yang diamankan petugas dari Polres Gresik di kantor Inspektorat Pemkab Gresik beberapa waktu yang lalu itu dari dirinya ?

“Sama-sama itu pak, tapi memang tidak sebagaimana mestinya. Masalah itu memang sebagaimana mestinya mas. Jadi masalah itu memang seperti itu lho,” ungkap Agus Budiono diujung telpon, Jumat (7/9/2018).

Saat dipertegas kembali dengan pertanyaan yang sama Agus Budiono kembali menjawab bahwa itu memang dirinya yang menyuruhnya. “Inggih…inggih,” tandas mantan Staf Ahli Bupati Gresik ini. Agus Budiono bahkan mempertegas bahwa apa yang dipertanyakan wartawan dirinya adalah benar. “Iya itu betul, itu betul,” tegas Wan Abud.

Ditanya soal kepentingan dirinya mengirimkan uang untuk Inspektorat, Agus mengaku bahwa uang itu untuk kepentingan komunikasi.

Advertisement

“Itu hanya untuk komunikasi saja kok,” tuturnya. Ia juga mempertegas jika uang yang ia kirimkan ke Inspektorat melalui anak buahnya berinisial MZ itu sebesar Rp150 juta. “Iya betul,” ungkapnya lagi.

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas