Gresik
Diperiksa Jaksa, Kadinkes Gresik Didampingi Empat Pengacara

Dalam kesempatan itu, Kajari juga mengatakan bahwa tim penyidik telah menemukan dua alat bukti baru, yakni keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk. “Bukti sudah cukup,” paparnya.
Untuk kasus ini, tambah Kajari, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan ekspos. “Kami akan lihat perbuatan melawan hukumnya, kerugian negaranya. Nanti dirangkum, baru ada tersangka. Minggu depan kemungkinan sudah ada tersangkanya,” pungkasnya.
Sementara Kepala (Dinkes) Gresik dr. M. Nurul Dholam yang saat itu memenuhi panggilan Kejari untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi dari jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta itu terus berjalan secara tertutup.
Terlihat Dholam diperiksa dengan didampingi 4 pengacara yang ditunjuk dari Gresik Lawyers Association (GLA). Keempatnya adalah Suhartanto, S.H., M.H (ketua), M. Nasichin, SH., MH, Prihatin Effendi, S.H., M.H, dan R. Hari Purwanto, S.H., M.H.
Saat di konfermasi awak media, dua pengacara yang menunggu diluar ruangan pemeriksaan juga masih enggan memberikan komentarnya.”Kami (GLA–red) ditunjuk klien kami baru Rabu (15/8) kemarin,” katanya, Kamis (16/8/2018).”Untuk hari ini, kehadiran klien kami hanya memberikan keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.(sgg/yan)

Pendidikan6 tahunPetrokimia Gresik Kembali Buka Magang Bagi Mahasiswa
Pemerintahan6 tahunDishub Gresik Pasang Rambu di Jalan Sekapuk-Ujungpangkah
Pendidikan6 tahunPonpes Mambaul Ihsan Gresik, Siap Terapkan Aktivitas Normal
Berita6 tahunWarga Driyorejo Protes Keberadaan Ruang Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 PT. Miwon Indonesia
Hukum & Kriminal6 tahunDituding Terlibat Pencabulan, Anggota DPRD Gresik Berikan Klarifikasi
Pemerintahan6 tahunPetrokimia Beri Pinjaman Modal Dan Pendampingan Komprehensif
Pemerintahan6 tahunPetrokimia Gresik Serahkan Bantuan APD dan Obat-obatan ke 4 RS di Jatim
Politik6 tahunPersaingan Memanas, Uang Tetap Menjadi Penentu















