Pemerintahan

Rencana Underpass Jl Wahidin Sudirohusodo Dinilai Kurang Tepat

Diterbitkan

-

BANGUN UNDERPASS : Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik yang rencananya akan dibangun jalan underpass
BANGUN UNDERPASS : Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik yang rencananya akan dibangun jalan underpass

Anggaran Besar, Manfaat Kurang

Memontum Gresik – Molornya jadwal kapan akan dikerjakannya pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik menjadi tanda tanya berbagai kalangan, salah satunnya adalah DPRD Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyoroti selain menilai kurang tepat, pihaknya mengaku kaget ternyata pembangunan jalan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang menelan anggaran Rp 5 M tersebut ternyata belum mengantongi izin dari Kemenhub RI.

“Jadi, bangun disitu urgensinya apa coba. Padahal itu jalan nasional dan bukan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Anggarannya juga besar, padahal masih banyak jalan kabupaten poros desa yang butuh disentuh seperti di wilayah selatan,” sindir Mujid, Rabu (5/8).

Mujid meminta, proyek tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah fokus melakukan penanganan yang bersifat krusial seperti covid serta pemulihan ekonomi.

Mujid pun menyayangkan rencana pembangunan underpass yang terkesan dipaksakan sehingga tak ada kajian terlebih dahulu sebelumnya.
“Lebih baik, stop dulu. Sambil nunggu surat Kemenhub aja, itu kan gak penting. Gak urgen. Jika serius bangun ya bangun RS di selatan. Banyak juga jalan penghubung antar kecamatan yang rusak,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara itu salah satu warga BP Randuagung, Hambali selaku ketua RW mengaku adanya proyek underpass ini tak pernah ada sosialisasi ke warganya baik dari pemerintah daerah, yakni Dinas PUTR ataupun pemenang lelang proyek tersebut.

Padahal sesuai aturan, sebelum pengerjaan sudah seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sebab, pembangunan underpass tersebut juga tak menguntungkan warga sekitar. Apalagi, tidak ada kompensasi ketika Balai RW dirobohkan.

“Tidak pernah diberitahu, tidak ada sosialisasi, warga juga tidak sepakat karena kehilangan balai RW yang dirobohkan. Apalagi tak menguntungkan warga disini,” tambah dia.

Pantauan di lapangan, lahan yang akan dikerjakan itu sudah dipersiapkan. Sudah diberi garis pembatas. Bahkan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas pun juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Namun sampai berita ini diturunkan tidak ada aktivitas pembongkaran di jalan tersebut. Diketahui, Dinas PUTR menjadwal pembangunan dimulai 1 Juli hingga 4 Desember nanti. (sgg/syn)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas