Pemerintahan

Selama Pandemi, APBD Gresik 2020 Diperkirakan Anjlok Rp 568 Miliar

Diterbitkan

-

Catur Dadang, Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik
Catur Dadang, Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik

Memontum Gresik – Diperkirakan selama pandemi 2020 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik anjlok. Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik, Catur Dadang.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat kekuatan APBD Gresik 2020, babak belur. Sebab, dari total APBD 2020 yang telah disahkan sebesar Rp 3.414.635. 118.176,00, diestimasi anjlok tinggal Rp 2.845.971.232.667,00.

“Sehingga, diestimasi mengalami penurunan (anjlok) Rp 568.663.885.509,00,” ujar Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik, Catur Dadang, Senin (8/6/2020).

Menurut Dadang, anjloknya APBD Gresik 2020 disebabkan sejumlah sumber pendapatan daerah (PD) Gresik, dampak pandemik Covid-19.

Selain itu,ungkap Dadang mengatakan, anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Dari target PAD sebesar Rp 1.163.672.913.876,00, diestimasikan anjlok sebesar Rp 375.513.319.876,00. “Sehingga, diestimasikan kekuatan PAD 2020 tinggal 788.159.594.000,00,” ungkap Dadang.

Advertisement

Anjloknya APBD 2020, juga dipicu turunnya Dana Perimbangan (DP) dari Pemerintah Pusat. Dari total target DP sebesar Rp 1.498.276.091.300,00, turun sebesar Rp 160.454.530.633,00. ” Sehingga, tinggal Rp 1.337.821.560.667.00, ” terang Anggota Fraksi Nasdem ini.

Lebih jauh Dadang mengungkapkan, bahwa selain APBD 2020 diestimasi anjlok hingga 0,5 triliun lebih. APBD 2020 juga telah banyak mengorbankan sejumlah kegiatan besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19. “Rata-rata anggaran OPD dipotong antara 20 hingga hampir 50 persen,” ungkapnya.

Kemudian Dadang mencontohkan, anggaran di Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dipotong hingga 20,68 persen. Ia berharap agar anggaran di OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik untuk program kebutuhan dasar seperti pendidikan seyogynya jangan dipotong.” Ya, seyogynya anggaran seperti di Dinas Pendidikan jangan dikurangi, ” terangnya.

Pada kesempatan ini, Dadang juga mengkritisi penggunaan anggaran realokasi APBD 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk kebutuhan penangagan Covid-19. Mulai di Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, Dinas Sosial (Dinsos), belanja tak terduga, maupun kedaruratan dan bencana, pendampingan di Inspektorat, pengaman di Dispol PP, dan OPD lain.

“Pengeluaran anggaran Covid-19 di sejumlah OPD ini tak terdeteksi dengan baik. Makanya, harus diawasi ketat,” pungkas Dadang. (sgg/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas